Jakarta- Seorang pria berinisial SO (31) membunuh
istrinya, SR (40) karena tersulut dengan status korban di media sosial.
SR diketahui memasang status janda dalam akun Facebook hingga SO kesal.
Ilustrasi |
"Pelaku marah karena istri tulis statusnya sebagai janda. Padahal
mereka statusnya suami-istri," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick
Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/8/2019).
SR ditemukan tewas bersimbah dari di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu 28 Agustus 2019.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan SO
sebagai tersangka. Kepada Polisi, SO mengakui alasannya membunuh sang
istri karena tersulut api cemburu dan amarah.
"Motifnya ada rasa cemburu dan amarah seorang suami terhadap istri," ujar Erick.
Erick menambahkan, SO sudah sering bertengkar dengan istrinya
itu. Aksi pembunuhan merupakan puncak dari beberapa pertengkaran dalam
rumah tangga keduanya.
"Kejadian pembunuhan kemarin itu merupakan klimaks dari
pertengkaran yang terjadi sejak satu bulan yang lalu akibat rasa posesif
suaminya," ujar Erick
Sumber ; Okezone.com